You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sindang
Logo Desa Sindang
Sindang

Kec. Dukuhwaru, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa Sindang kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal p

MUSRENBANG DESA Tahun 2025 PENYUSUNAN RKPDESA TAHUN 2026 DAN REMBUG STUNTING

Irfan Murtako 10 September 2025 Dibaca 341 Kali
MUSRENBANG DESA Tahun 2025  PENYUSUNAN RKPDESA TAHUN 2026 DAN REMBUG STUNTING

Sindang, Dukuhwaru – Pemerintah Desa Sindang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 di Balai Desa Sindang. Agenda ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, sekaligus sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKP Kabupaten Tegal Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Dukuhwaru Kabupaten Tegal, Barik Muharman, S.IP., M.M., Kepala Desa Sindang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kepala sekolah yang ada di wilayah Desa Sindang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sindang menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan desa. Ia juga menyampaikan evaluasi pembangunan tahun sebelumnya dan memaparkan rancangan prioritas pembangunan untuk tahun mendatang.

Camat Dukuhwaru dalam arahannya menyampaikan bahwa hasil Musrenbangdes harus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, akuntabilitas, serta konsistensi perencanaan antara tingkat desa hingga kabupaten.

Selain membahas rencana pembangunan, agenda Musrenbangdes juga dirangkai dengan Rembug Stunting, yaitu forum khusus untuk membahas pencegahan dan penanganan stunting di Desa Sindang. Para peserta, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepala sekolah, memberikan masukan mengenai strategi bersama dalam meningkatkan gizi anak, peran pendidikan, serta dukungan keluarga dalam upaya menekan angka stunting.

Beberapa usulan yang mengemuka dalam Musrenbangdes antara lain:

  • Peningkatan infrastruktur jalan dan drainase desa,
  • Penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat,
  • Peningkatan layanan kesehatan dan gizi keluarga,
  • Program pendidikan serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,
  • Penguatan kerja sama lintas sektor dalam percepatan penanganan stunting.

Hasil Musrenbangdes Desa Sindang Tahun 2025 ini akan dituangkan dalam dokumen RKPDes 2026 dan menjadi bahan penting dalam perumusan RKP Kabupaten Tegal Tahun 2027.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes dan Rembug Stunting ini, diharapkan pembangunan Desa Sindang semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan angka stunting secara signifikan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan